Pengumuman sertifikasi guru merupakan sebuah informasi yang ditunggu oleh setiap orang yang memiliki profesi sebagai pendidik. Program sertifikasi pada awalnya ditujukan sebagai sebuah proses untuk merangsang dan menciptakan guru yang memiliki kualitas lebih baik. Salah satunya ditandai dengan pembekalan ketrampilan dan pengetahuan seorang guru.
Dalam pengumuman sertifikasi guru ini, akan diketahui siapa saja guru yang dinilai layak mendapatkan status sebagai guru yang sudah bersertifikasi. Bagi guru yang ingin mengajukan proses sertifikasi ini, harus melengkapi syarat-syarat yang dibutuhkan.
Syarat-syarat yang harus dimiliki tersebut di antaranya adalah portofolio pengajaran, batasan minimal keikutsertaan program pelatihan serta adanya tingkat pendidikan minimal. Pada saat ini, seorang guru yang ingin mengajukan sertifikasi harus memiliki latas belakang pendidikan paling rendah adalah tingkat strata satu atau sarjana.
Adanya pengumuman sertifikasi guru ini banyak disambut gembira oleh kalangan pendidik, khususnya guru. Hal ini karena dengan diakuinya kompetensi yang dimiliki seorang guru melalui proses sertifikasi ini, bisa berdampak secara komplek. Dampak yang bisa dirasakan seorang guru secara langsung utamanya di bidang kesejahteraan guru.
Bagi guru yang sudah lolos dalam pengumuman sertifikasi guru, mereka berhak mendapatkan tunjangan sertifikasi yang besarnya dua kali lipat gaji yang diperoleh. Dengan kondisi ini, seorang guru bisa memiliki kesempatan untuk meningkatkan taraf hidup mereka. Ini berbeda dengan apa yang pernah dialami oleh para guru sebelum program sertifikasi ini dibuat.
Pada jaman dahulu, profesi guru kerap dianggap sebagai pilihan sebagai pilihan terakhir seseorang. Mengingat seorang guru dinilai tidak bisa memberikan jaminan kesejahteraan secara finansial. Salah satunya karena minimnya gaji seorang guru dibandingkan dengan profesi lainnya.
Inilah yang menjadi salah satu alasan dibuatnya program sertifikasi, yaitu untuk memberikan kesempatan seorang guru meningkatkan kesejahteraan hidup mereka. Sayangnya, kondisi ini kerap disalahpahami oleh sebagian guru yang sudah lolos program sertifikasi.
Banyak guru yang setelah berhasil lolos dalam pengumuman sertifikasi guru, tidak menunjukkan komitmen dan konsekuensi sebagai guru yang sudah digaji lebih tinggi. Kerap ditemui, pasca lolos pengumuman sertifikasi guru, seseorang tidak meningkatkan kompetensi yang dimilikinya. Sebaliknya, dengan gaji yang lebih tinggi mereka justru semakin santai dalam mengajar dan kurang memperhatikan kualitas materi yang diajarkan pada siswa.
Ini harus dicermati oleh pemerintah dalam menjaga program sertifikasi agar tetap sesuai dengan tujuan awal, yaitu meningkatkan kualitas pendidikan Indonesia. Salah satunya dengan cara melakukan kontrol terhadap guru yang sudah lolos sertifikasi untuk diberikan test secara berkala. Ini demi mengetahui kompetensi guru yang bersangkutan apakah masih layak menerima penghargaan sebagai guru tersertifikasi.
Tujuan Pengumuman Sertifikasi Guru
Ada beberapa tujuan yang ingin dicapai melalui proses pengumuman sertifikasi guru ini. Diantaranya adalah :
Meningkatkan kualitas pendidikan Indonesia dengan cara meningkatkan kemampuan dan kompetensi guru sebagai pengajar.Mencapai standar pendidikan yang sesuai perkembangan pendidikan internasional sehingga bisa menghasilkan lulusan yang mampu bersaing di dunia internasional.
Meningkatkan kesejahteraan seorang guru agar bisa lebih berkonsentrasi dalam mengajar tanpa harus memikirkan masalah di luar kewajiban mengajarnya.
Merangsang guru untuk terus bersaing dan meningkatkan ketrampilan mereka agar bisa menjadi guru yang berkualitas.
Tidak ada komentar:
Posting Komentar